“Maka mereka yang harus menyesah dia, segera mundur; dan kepala pasukan itu juga takut, setelah ia tahu, bahwa Paulus, yang ia suruh ikat itu, adalah seorang Rum.” (Kis. 22:29)
Bacaan : Kisah Para Rasul 22:23-29; 23:27
Mantan wakil Presiden Jusuf Kalla pernah memberikan pendapat mengenai wacana diperbolehkannya WNI menyandang status kewarganegaraan ganda. Menurutnya, ada keuntungan dan kerugian jika UU di Indonesia mengizinkan warganya menyandang status kewarganegaraan ganda. Keuntungannya, jika ada WNI bertalenta yang tinggal di luar negeri, mereka dapat dipanggil pulang ke Tanah Air tanpa kuatir kehilangan status kewarganegaraannya. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengantisipasi dampak negatif dari status ganda itu. Sebab, tren saat ini, tidak sedikit mereka yang tinggal di luar negeri enggan kembali ke Tanah Air dan lebih memilih untuk mengabdi kepada negara lain.
Sebagai orang Kristen, kita memiliki kewarganegaraan ganda: warga negara Kerajaan Sorga dan warga negara Indonesia. Pertanyaannya: bagaimana cara kita mempergunakan status kewarganegaraan yang kita miliki dengan benar?
Melalui rasul Paulus, kita belajar mempergunakan status kewarganegaraan kita dengan cara yang benar. Selain warga negara Yahudi, rasul Paulus juga memiliki status warga negara Romawi yang pada waktu itu merupakan status yang istimewa. Bagaimana rasul Paulus dapat menjadi warga negara Romawi sekaligus seorang Yahudi? Pada zaman pemerintahan Klaudius, kewarganegaraan Romawi diperjualbelikan dengan harga mahal. Rasul Paulus yang dilahirkan sebagai seorang Yahudi juga mewarisi kewarganegaraan Romawi saat dia lahir, baik karena pembelian hak kewarganegaraan oleh leluhurnya atau ganjaran yang diberikan kepada ayahnya atau kakeknya karena telah berjasa (ay. 28).
Menyadari bahwa dirinya memiliki status kewarganegaraan yang disegani di berbagai negara jajahan Romawi, rasul Paulus mempergunakannya dengan bijak terutama untuk memberitakan Injil. Meski ia selalu siap menderita bagi Kristus, namun ketika diperlukan ia gunakan status warga negara Romawinya untuk membela haknya sehingga ia dilepaskan.
Rasul Paulus berani bertindak karena ia tahu dengan jelas hak-haknya sebagai warga negara. Kita pun juga harus memahami dengan jelas hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dan mari kita gunakan status kewarganegaraan kita untuk melakukan hal-hal yang positif bagi negara dan kemuliaan nama Tuhan. (Bo@)
“Gunakan Status Kewarganegaraan Kita Untuk Hal-Hal Positif”