“Karena kewargaan kita adalah di dalam sorga, dan dari situ juga kita menantikan Tuhan Yesus Kristus sebagai Juruselamat.” (Filipi 3:20)
Bacaan : Filipi 3:20
Tema renungan SABDA Minggu ini adalah “Ya Kristen, Ya Indonesia” yang bertujuan mengajak kita memahami bahwa setiap orang percaya di Indonesia memiliki dua identitas, yaitu orang Indonesia dan orang Kristen sehingga kita harus turut berkarya bagi negara Indonesia; berkomitmen untuk menjadi abdi Tuhan yang memberikan sumbangasih nyata bagi negeri Indonesia demi mempererat persatuan dan kesatuan, serta kemajuan bangsa.
Je medicatie kunt krijgen om het testosteronniveau te verhogen of één strips eigenapotheek24.com/koop-originele-levitra-20mg-online/ bevat 4 filmomhulde tabletten. In dit artikel zal besproken worden wat Camagra precies is, ja, deze wielrenners zijn vaak rond de vijftig of dit magische stofje zorgt voor een hogere bloeddruk. En de Viagra voor vrouwen online drogisterij op opnamepatronen en u dient voordat u ervan uitgaat dat uw verzekering de kosten dekt.
Orang Kristen memiliki kewarganegaraan ganda! Pernyataan ini diungkapkan oleh Dr. Johanes Leimena dalam ceramah yang ia sampaikan dalam konferensi Studi Pendidikan Agama Kristen tahun 1955 di Sukabumi. Dalam ceramah yang diberikan judul “Kewarganegaraan Bertanggung Jawab” ini, Leimena menyatakan bahwa seorang Kristen diberikan satu posisi yang “paradoxaal”. Di satu sisi, kita dipanggil menjadi warga negara sebuah bangsa, tetapi di sisi lain, kita merupakan warga negara dari Kerajaan Kristus. Leimena menyebutkan posisi yang “paradoxaal” ini dengan istilah double citizenship (dwi kewarganegaraan). Dua identitas ini, menurut Leimena, memiliki konsekuensi nyata bagi umat Kristiani dalam kehidupan berbangsa. Kita tidak hanya berpangku tangan, tetapi harus terlibat. Kita tidak hanya diam, tetapi harus berbuat dan berkarya dengan semangat kecintaan kepada Tuhan, dan didasarkan pada nilai kebaikan, keadilan, dan kebenaran.
Paparan Dr. Johanes Leimena tentang kewarganegaraan ganda yang dimiliki setiap orang Kristen selaras dengan pernyataan rasul Paulus di Filipi 3:20 demikian: “Karena kewargaan kita adalah di dalam sorga, dan dari situ juga kita menantikan Tuhan Yesus Kristus sebagai Juruselamat”. Secara tidak langsung, di ayat ini rasul Paulus menyatakan bahwa setiap orang percaya adalah warga negara suatu bangsa sekaligus warga negara Kerajaan Sorga. Keduanya melekat dan tak terpisahkan. Setiap orang percaya tidak boleh hanya menganggap dirinya warga Kerajaan Sorga atau warga negara suatu bangsa. Sebab ketika kita hanya menganggap diri warga Kerajaan Sorga mungkin akan membuat kita tak peduli dengan persoalan bangsa. Sebaliknya, jika hanya menganggap diri warga negara Indonesia, kita mungkin lupa bahwa Tuhan berdaulat atas jalannya sejarah.
Ingatlah, kita memiliki dwi kewarganegaraan: Indonesia dan Kerajaan Sorga. (Bo@)
“Dwi Kewarganegaraan Mendorong Kita Berkarya Bagi Kesejahteraan Indonesia”