Naluri Membalas
23/11/2020
Mati Rasa
25/11/2020

Mata Ganti Mata

“Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi. Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapa pun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu.” (Matius 5:38-39)

Bacaan : Matius 5:38-42

Ameneh Bahrami, seorang perempuan Iran berumur 34 tahun, mengalami kebutaan di kedua matanya dan luka-luka bakar yang mengerikan di wajah. Bahrami disiram cairan asam oleh Majid Movahedi di tahun 2004. Pada tahun 2008, pengadilan Iran mengabulkan tuntutan Bahrami agar Movahedi dibutakan sebagai balasan atas perbuatannya. Pengadilan mengizinkan seorang dokter untuk menuangkan beberapa tetes cairan asam ke mata Movahedi sebagai hukuman berdasarkan sistem hukum Islam “qisas” atau hukuman “mata dibalas mata”. Namun sebelum eksekusi hukuman dilaksanakan, Bahrami memberikan pengampunan kepada Movahedi, sehingga hukuman batal dilakukan.

Bahrami menyatakan, “Saya menuntut hukuman ‘qisas’, bukan sebagai upaya balas dendam, tetapi lebih supaya penderitaan yang saya alami tidak terulang lagi. Saya memperjuangkan vonis ini untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa seseorang yang menyiram asam harus dihukum ‘qisas’. Tetapi hari ini saya mengampuninya karena ini adalah hak saya. Saya melakukan ini untuk negara saya karena semua negara lain mengamati tindakan kita. Yang terbaik adalah memaafkan ketika kita dalam posisi yang kuat”. Majid Movahedi memberikan komentarnya bahwa Ameneh Bahrami sebagai perempuan yang sangat murah hati.

Hukum “mata ganti mata dan gigi ganti gigi” juga dikenal dalam tradisi Yahudi. Tetapi Tuhan Yesus memberikan pemaknaan atau perintah yang baru, “Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapa pun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu.” (ay. 39). Tuhan Yesus mengajarkan para pendengarnya agar memberlakukan hukum secara positif dan memberi teladan dalam kebaikan. Kecenderungan yang umum dan wajar bagi setiap orang adalah tindakan kejahatan harus dihukum secara setimpal, jikalau perlu lebih berat supaya menimbulkan efek jera. Bagaimana dengan panggilan hati kita? Apakah kita bisa dan bersedia menerapkan hukum kebaikan yang Tuhan Yesus ajarkan, atau tetap pada pendirian bahwa hukuman setimpal wajib diberlakukan tanpa kompromi? (NLU)

Hati-Hati Dengan Lingkaran Balas Dendam Tanpa Ujung, Ampunilah!