Nazar Hana
26/03/2021
Hanya Seekor Keledai
29/03/2021

Berlaku Sebagai Umat Tuhan

“TUHAN, siapa yang boleh menumpang dalam kemah-Mu? Siapa yang boleh diam di gunung-Mu yang kudus? … yang berpegang pada sumpah walaupun rugi.” (Mazmur 15:1 dan 4c)

Bacaan : Mazmur 15:1-5

Mazmur 15 ini seringkali menjadi perikop Alkitab yang dipilih untuk mempersiapkan hati Jemaat memasuki ibadah atau menghampiri takhta Tuhan yang kudus. Namun sesungguhnya, siapakah yang boleh menumpang dalam kemah Allah dan diam di gunung-Nya yang kudus? Siapakah yang dapat memiliki kualitas kehidupan sesuai dengan standar yang dipaparkan pemazmur di ay. 2-5, yaitu: berlaku tidak bercela, melakukan apa yang adil, mengatakan kebenaran dengan segenap hati, tidak menyebarkan fitnah, tidak berbuat jahat terhadap teman, tidak menimpakan cela kepada tetangga, memandang hina orang yang tersingkir (menganggap rendah orang yang ditolak Allah), memuliakan orang yang takut akan TUHAN, berpegang pada sumpah walaupun rugi, tidak meminjamkan uangnya dengan makan riba, tidak menerima suap untuk merugikan orang yang tak bersalah?

Jawabnya adalah tidak seorang pun, kecuali Tuhan Yesus Kristus dan mereka yang sudah dibenarkan di dalam Dia. Jika demikian apakah ini berarti setiap orang percaya kepada Kristus bebas untuk menjalani hidup sesuai dengan keinginannya sendiri? Tidak! Sebaliknya, setiap orang yang percaya Kristus harus hidup selaras dengan kehendak Allah agar kehidupan yang kita jalani di dunia ini adalah kehidupan yang berbahagia. Oleh sebab itulah setiap orang percaya Kristus harus memiliki gaya hidup seperti yang dipaparkan pemazmur tersebut, yaitu hidup kudus dan jujur di hadapan Tuhan (ay. 2-5).

Saya sepakat dengan pendapat yang menyatakan bahwa Mazmur 15 ini bukan membicarakan syarat untuk dapat masuk ke surga, melainkan menyatakan karakteristik umat Tuhan yang telah ditebus dari perbudakan dosa. Dengan kesadaran diri sebagai umat Tuhan yang telah ditebus, maka kita menjalankan hidup sesuai kehendak Allah yang sudah dinyatakan dalam firman-Nya. Salah satunya adalah “berpegang pada sumpah, walaupun rugi” (ay. 4c). Arti lainnya: memegang janji sekalipun merugikan diri sendiri (FAYH) atau jikalau menjadi ruginya sekalipun tiada juga diubahnya (TL).

Ketika kita berjanji, sudahkah kita memenuhinya meski hal itu mendatangkan kerugian bagi diri atau keluarga kita daripada berbuat salah terhadap sesama dengan melanggar janji? (Bo@)

“Umat Tuhan Tiada Kompromi Dengan Hidup Yang Cemar”